pemerintah negara pihak sabah, malaysia, mendeportasi 71 warga negara indonesia (wni) bermasalah dengan pelabuhan internasional tunon taka, kabupaten nunukan, dengan km francis express, kamis (28/3).
pada jumat, staf konsulat ri dalam tawau, sabah, suwito hadi sucipto, mengatakan dia mengurusi juga mengawal wni bermasalah dari pusat tahanan tetapi (pts) air panas tawau ke kabupaten nunukan.
menurut dia, wni bermasalah yang dipulangkan terdiri atas 55 laki-laki serta 16 wanita yang sebelumnya dikurung oleh pemerintah malaysia di pts air panas tawau karena tertangkap tidak mempunyai dokumen keimigrasian untuk berusaha selama sabah.
mereka ditangkap tidak membeli dokumen yang sah untuk pekerja asing juga dikembalikan ke indonesia dengan nunukan, kata suwito.
ke-71 wni bermasalah itu diserahkan ke kantor imigrasi kabupaten nunukan dan diterima oleh kepala pos tempat pemeriksaan keimigrasian (tpi) pelabuhan tunon taka nunukan, nasution.
setelah sampai dalam pelabuhan internasional tunon taka kabupaten nunukan, mereka dikumpulkan dalam ruang tunggu terminal pelabuhan untuk didata oleh aparat kepolisian polres nunukan juga balai pelayanan, penempatan juga perlindungan tenaga kerja indonesia (bp3tki) kabupaten nunukan.
selanjutnya mereka akan diserahkan terhadap keluarga serta pihak yang menyerahkan garansi di kabupaten nunukan.
Informasi Lainnya: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online