Pemuda Aceh Barat tolak "bendera" bulan bintang

puluhan pemuda kabupaten aceh barat menolak bendera bulan bintang melalui menggarap konvoi mobil dengan mengibarkan bendera merah putih di kota meulaboh, minggu.

aksi konvoi membawa bendera merah putih ini sebagai jenis bahwa kami tidak menerima qanun (perda) perihal bendera aceh dan baru, papar koordinator penampilan taufiq di meulaboh, minggu.

aksi dan berlangsung kurang lebih 30 menit juga berpusat selama simpang pelor meulaboh itu untuk penolakan qanun nomor 3/2013 mengenai bendera juga lambang provinsi aceh dan telah disahkan dpr aceh di 23 maret 2013.

ini dan bentuk kesadaran juga rasa cinta warga aceh barat kepada negara kesatuan republik indonesia, kami tak ingin ada bendera lain pada aceh, ujarnya.

Baca Juga: Dealer Honda - Mencari Dealer Honda - Dealer Honda Jakarta

qanun nomor 3/2013 mengenai bendera juga lambang provinsi aceh, di desain identik bendera gerakan aceh merdeka (gam) karena itu masyarakat cemas adalah awal munculnya konflik seperti dan sudah dirasakan.

menurut taufiq, qanun lambang bendera yang sudah disahkan itu menyalahi agama pp nomor 77/2007 pasal 6 ayat 4 dan menunjukan bahwa lambang bendera aceh tersebut berbau separatis.

pasca disahkannya qanun nomor 3/2013 oleh dpra, kata dia kondisi ada wilayah aceh tidak kondusif sebab masyarakat sipil masih trauma melalui konflik sebelum ditandatanganinya perjanjian damai.

pemerintah pusat supaya dapat mengambil langkah tegas, jangan sampai salah mengeluarkan kebijakan tentang aceh, tutur taufiq menambahkan.