bendahara umum dpp partai keadilan sejahtera (pks) mahfudz abdurahman mengatakan kiranya dia tidak tahu menahu tentang dugaan aset dan ditawarkan mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq berupa sebidang tanah di wilayah condet, jakarta timur.
mahfudz menyatakan keuntungan tersebut usai komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa dia selama kurang lebih delapan jam di gedung kpk, jakarta, selasa, selama persentasi dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di kementerian pertanian dan tindak pidana pencucian uang.
saya tak tahu soal tanah itu, ini baru soal mobil saja kok, papar mahfudz usai diperiksa kpk.
mahfudz menyatakan, pemeriksaan dan dilakukan dengan kpk baru serupa melalui pemeriksaan dan lalu, yaitu tentang aset pks berupa Satu unit kendaraan berjenis volkswagen caravelle.
Informasi Lainnya:
pada senin (22/4) kpk dan memeriksa anggota komisi viii dpr asal fraksi partai keadilan sejahtera jazuli juwaini perihal properti milik luthfi.
saya dimintai keterangan mengenai sebidang tanah pada condet atas nama tanu margono dan pada tahun 2011 dikerjasamakan melalui saudara zaky, tutur jazuli seusai diperiksa kpk.
zaky, berdasarkan jazuli, adalah kader partai keadilan sejahtera (pks) dan memiliki upaya-upaya pada jenis properti.
dia datang ke aku mempunyai investasi di tanah itu, sementara aku tidak berminat, kemudian dia membayar agar saya meminjami modal serta aku katakan aku tak sediakan biaya, ungkap jazuli.
ia mengaku baru kenal dari penyidik kpk bahwa dalam tanah itu dibangun properti milik mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq yang menjadi tersangka di persentasi tersebut.
saya masih mengetahui daripada penyidik di tanah pak tanu dibangun rumah banyak salah satunya milik pak luthfi, ya, saya dimintai keterangan seputar tanah itu saja, ungkap jazuli.
zaky yang dimaksudkan dengan jazuli merupakan ahmad zaky yang telah dicegah kpk pergi ke luar negeri sejak 14 februari, sementara tanu margono merupakan purnawirawan tni dan sudah diperiksa pada hari jumat (19/4) bersama dengan istrinya, yace margono.
dalam kasus tersebut kpk telah memutuskan lima orang tersangka, yaitu luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua orang direktur pt indoguna utama dan bergerak di bidang impor daging, yaitu juard effendi juga arya abdi effendi dan direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.