Amnesty Internasional nilai hukuman mati di Indonesia langkah mundur

amnesty internasional mendesak indonesia supaya menghentikan eksekusi mati dan telah direncanakan terhadap tiga pihak, yang diperkirakan langsung dilakukan sebab ini mau merupakan kemunduran sulit selama urusan hukuman mati.

jika orang-orang tersebut dieksekusi maka ini mau merupakan kemunduran besar pada urusan hukuman mati, di negeri dan terlihat bergerak menjauh dari praktik brutal selama beberapa tahun belakangan, demikian dilontarkan josef roy benedict, campaigner - indonesia dan timor-leste amnesty international secretariat pada diantara london, kamis.

menurut kejaksaan agung, suryadi swabuana, jurit bin abdullah, serta ibrahim bin ujang, ingin dieksekusi mati bulan ini. tapi demikian, banyak pilihan indikasi mereka bisa dieksekusi mati sesegera malam ini. tiga pihak tersebut kini ditempatkan dalam penjara isolasi dalam penjara pulau nusakambangan, jawa tengah, selama mana mereka mau dieksekusi mati melalui regu tembak.

amnesty international, badan internasional yang berkedudukan selama inggris itu menentang hukuman mati selama berbagai jumlah tanpa pengecualian. di angka indonesia, tak banyak indikasi yang detail mengapa negeri ini telah memutuskan supaya melanjutkan eksekusi mati sesudah jeda empat tahun.

Informasi Lainnya:

periode tersebut diakhiri dalam 14 maret tahun ini ketika betul masyarakat negara malawi, adami wilson (48), dieksekusi mati untuk penyelundupan narkotika. eksekusi mati ini dan tiga eksekusi mati yang ingin langsung terjadi nampaknya berlawanan dengan pernyataan serta tindakan sebelumnya dan diambil oleh pejabat pemerintah.

pada oktober tahun lalu, presiden susilo bambang yudhoyono mengubah hukuman mati pada benar bandar narkotika. menteri luar negeri marty natalegawa menungkapkan langkah itu merupakan pihak dari dorongan yang lebih sulit agar menjauh dari penggunaan hukuman mati pada indonesia.

eksekusi mati ini serta merupakan upaya dan berlawanan melalui usaha indonesia supaya menyewa pengubahan hukuman mati masyarakat negaranya dan menjadi terpidana mati pada luar negeri, semisal selama arab saudi serta malaysia.

eksekusi mati lainnya mesti dihentikan. eksekusi mati ini merupakan bahan pertanyaan atas reformasi hak asasi manusia serta komitmen yang terbuat oleh pemerintah indonesia selama tahun-tahun belakangan ini.

warisan positif

peneliti indonesia dari amnesty international papang hidayat menungkapkan saat presiden yudhoyono berhenti dari jabatannya selama tahun depan, mau mengakibatkan warisan positif soal hak asasi manusia, yang terjadi sekarang justru sebaliknya.

perkembangan-perkembangan tenntang hukuman mati dan melemahkan peran positif yang telah dimainkan indonesia pada asean di mempromosikan penghargaan yang lebih pada hak asasi manusia.

suryadi swabuana divonis dan dihukum mati selama 1992 agar persentasi pembunuhan sebuah keluarga selama provinsi sumatera selatan. grasi yang diajukannya ditolak selama 2003.

jurit bin abdullah juga ibrahim bin ujang divonis juga dihukum mati di 1998 supaya kasus pembunuhan pada kabupaten musi banyuasin, provinsi sumatera selatan.

menurut pengacara mereka, jurit dan ibrahim mengajukan tinggal grasi tiap-tiap di 2006 juga 2008, tetapi belum menerima balasan dari presiden.

pada bulan maret, sesudah eksekusi mati adami wilson, jaksa agung mengumumkan rencana untuk mengeksekusi mati paling tak sembilan pihak lainnya pada tahun ini dan kini memperoleh hukuman mati.

pihak berwenang tidak mengatakan nama-nama sembilan pihak itu serta tanggal eksekusi mati mereka. paling tak ada 130 pihak merupakan terpidana mati dalam indonesia.

hukuman mati pada indonesia dilaksanakan regu tembak serta terpidana mati memiliki produk supaya berdiri ataupun duduk, dan mampu menentukan apakah mata mereka ditutup kain ataupun kerudung, ataupun tak sama pilihan.

regu tembak terdiri daripada 12 pihak, tiga selama antaranya dilengkapi dengan senjata berpeluru tajam, akan tetapi sembilan lainnya dengan peluru hampa. regu tembak menembak daripada jarak diantara lima hingga sepuluh meter. tetapi 140 negara menghapuskan hukuman mati lewat hukum atau secara praktik pada seluruh dunia, 17 selama antaranya dari kawasan asia pasifik.