Ari Sigit diancam dijemput paksa polisi

kepolisian daerah metro jaya mengancam hendak menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, karena tidak mengikuti panggilan pertama.

kami ingin upayakan jemput paksa manakala tak mengindahkan panggilan kedua, papar kepala jenis humas polda metro jaya, komisaris sulit polisi rikwanto, selama jakarta, selasa.

rikwanto menungkapkan pihak kejaksaan menyatakan berkas acara pemeriksaan kasus ari sigit telah komplit (p21) makanya penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.

namun, ari sigit serta tiga tersangka lainnya yakni sunarno hadi, a, s juga d tidak mengikuti panggilan penyidik kepolisian agar dihadapkan terhadap kejaksaan.

Informasi Lainnya:

rikwanto mengatakan, polisi mencari info kaum tersangka tak memenuhi panggilan penyidik karena seluruh alasan seperti keinginan usaha selama luar negeri juga kondisi sakit.

rencananya, penyidik kepolisian ingin melayangkan panggilan kedua kepada ari sigit juga tiga tersangka yang lain pada pekan depan.

kita imbau untuk para tersangka memenuhi panggilan kedua serta tidak banyak alasan membeli kegiatan untuk langsung dihadapkan pada kejaksaan, ujar rikwanto.

kasus ini berawal saat pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno juga mariati mencatat ari sigit untuk pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), tenntang dugaan penggelapan serta penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.

pt krakatau wajatama dan tercatat dijadikan anak perusahaan krakatau steel tersebut, menunjuk perusahaan milik ari sigit, dijadikan pelaksana proyek pengurugan tanah selama cilegon, banten.

pihak pt krakatau wajatama sudah membayarkan sejumlah uang kepada perusahaan ari sigit dijadikan jaminan pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya sudah menetapkan lima tersangka, yaitu ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s dan d (karyawan pt dinamika).